UNION BUSTING PUK PT. ULTRAJAYA

Pada hari Selasa tanggal 19 November 2019, koalisi 9 SP/SB KBB melakukan aksi di depan Pt. Ultrajaya Milk Industri.Tbk Jl. Raya Cimareme No. 131 Desa Gadobangkong Kec. Ngamprah Kab. Bandung Barat.

Aksi Unjuk rasa tersebut dilakukan oleh DPD KSPSI Jawa Barat dan Koalisi 9 SP/ SB Kab. Bandung Barat sebanyak 500 orang dengan Koordinator Koalisi 9 SP/ SB Kab. Bandung Barat Dede Rahmat.
Aksi Unjuk rasa tersebut dalam rangka menyampaikan aspirasi dukungan moral, terhadap adanya kriminalisasi aktifis buruh yang terjadi di PT. Ultra Jaya Milk Industry.Tbk.

Tuntutan yang di sampaikan antara lain :
1).Cabut laporan terhadap Saudara Kiki Permana.
2).Hentikan tuntutan hukum baik Perdata maupun Pidana terhadap Saudara Kiki Permana.
3).Stop kriminalisasi terhadap pengurus PUK RTMM SPSI Pt.Ultra Jaya Milk Industry.
4.Kembalikan posisi dan pekerjaan pengurus yang mengalami mutasi ke posisi pekerjaan nya semula.
Sekitar pukul 10.15 waktu setempat, pekerja/buruh Bandung Barat mulai berdatangan dari arah : Jl. Pamucatan – Jl. Tagog Padalarang – Kota Baru Parahyangan – Jl. Simpang Padalarang – Pertigaan Jl. Cimareme – Jl. Raya Gadobangkong hingga berkumpul di depan gerbang PT. Ultrajaya Milk Industry.
Setelah semua berkumpul depan gerbang perusahaan para Pimpinan Serikat Pekerja pun melakukan orasi secara bergiliran di depan Perusahaan.
Pada pukul 11.45 WIB dilaksnakan mediasi yang difasilitasi oleh Polres Cimahi antara pihak DPD KSPSI dan perwakilan Koalisi 9 SP /SB Kab. Bandung Barat dengan pihak PT. Ultrajaya Milk,Tbk yang dihadiri oleh : Ketum PP FSP RTMM SPSI Sudarto, Ketua PD FSP RTMM SPSI Jabar H.Ateng, Ketua PD LEM SPSI Jabar M.Sidarta, Koordinator Koalisi 9 SP/ SB Kab. Bandung Barat Dede Rahmat, Kasat Intelkam Polres Cimahi dan pihak pengusaha yang diwakili oleh HRD PT.Ultra Jaya Purba.

Namun dalam audensi tersebut tidak menghasilkan kesepakatan sesuai yang diinginkan buruh.(dris)

Komentar

Postingan Populer